Gagalkan Upaya Lintas Negara! Polisi Kalbar Sita 5KG Sabu dari Jaringan Malaysia
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar, yakni seberat 5 kilogram (KG), yang berasal dari Malaysia. Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini dilakukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Ditresnarkoba Polda Kalbar mengenai adanya aktivitas penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perbatasan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mencegat sebuah kendaraan yang dicurigai di wilayah Sambas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket besar sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut. Dua orang yang berada di dalam kendaraan, yang kemudian diidentifikasi sebagai AR (32 tahun) dan BN (35 tahun), langsung diamankan.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar pada Kamis pagi, 10 April 2025, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional. “Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 5 kilogram dari Malaysia. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga wilayah Kalimantan Barat dari ancaman narkoba. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto. Informasi mengenai ancaman hukuman terkait penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dapat diakses melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Irjen Pol Pipit Rismanto mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu ini. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kalbar untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas yang mungkin melibatkan mereka. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus untuk melacak pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan sabu ini.
