Kasus Pembunuhan Berantai di Tangerang: Psikogram Pelaku dan Jejak Kelam Kekejaman
Kasus kejahatan yang menggemparkan masyarakat selalu menyisakan kengerian, dan hal ini kembali terjadi dengan terungkapnya praktik Pembunuhan Berantai di wilayah Tangerang yang melibatkan setidaknya tiga korban jiwa dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Pengungkapan kasus sadis ini tidak hanya mengungkap jejak kelam kekejaman, tetapi juga memicu pertanyaan mendalam mengenai motif dan kondisi psikologis pelaku. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah bekerja keras merangkai setiap petunjuk, yang berujung pada penangkapan tersangka utama, seorang pria berusia 40 tahun berinisial HS, di sebuah kontrakan di Balaraja pada Rabu dini hari, 17 Januari 2025.
Berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya pada konferensi pers Jumat, 19 Januari 2025, modus operandi yang digunakan pelaku dalam melancarkan Pembunuhan Berantai ini memiliki pola yang konsisten. Pelaku menargetkan korban yang memiliki latar belakang ekonomi rentan, menjanjikan pekerjaan atau pinjaman uang, kemudian membawa korban ke lokasi terpencil sebelum melakukan aksinya. Korban pertama, seorang wanita berusia 28 tahun berinisial M, ditemukan tewas pada 10 Juli 2024 di daerah Cisauk, sementara korban terakhir, seorang pria paruh baya, ditemukan pada 15 Januari 2025 di area perkebunan di Cikupa. Konsistensi pola ini mempermudah tim penyidik dalam membangun profil pelaku.
Setelah penangkapan, tim psikologi forensik Polri segera diturunkan untuk menyusun psikogram tersangka HS. Analisis awal menunjukkan bahwa HS memiliki indikasi kuat mengalami gangguan kepribadian antisosial dan narsistik yang parah. Hasil wawancara mendalam yang dilakukan oleh psikolog forensik, Dr. Lila Setyowati, pada 20 Januari 2025, mengungkap bahwa pelaku merasakan kepuasan dan kontrol absolut ketika menguasai dan menghilangkan nyawa korbannya. Kekejaman ini diyakini berasal dari trauma masa kecil dan perasaan inferioritas yang mendalam, yang diproyeksikan menjadi kebutuhan untuk mendominasi orang lain. Psikogram ini menjadi kunci penting untuk memahami motivasi irasional di balik serangkaian Pembunuhan Berantai yang dilakukan secara terencana.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Kompol Aji Santoso, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap, mengingat pola kejahatan semacam ini biasanya tidak berhenti pada jumlah yang sudah ditemukan. Pengungkapan kasus Pembunuhan Berantai ini menuntut respons yang tidak hanya berfokus pada hukuman pidana, tetapi juga pada upaya pencegahan berbasis psikososial, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat terhadap indikasi perilaku berbahaya dan pentingnya dukungan kesehatan mental untuk mengurangi potensi munculnya pelaku kejahatan serupa di masa mendatang. Proses hukum terhadap HS kini sedang berjalan, dengan ancaman hukuman maksimal yang menanti di meja hijau.
