Polda Kalbar Musnahkan 11 Kg Narkoba Jaringan Kampung Beting
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan narkoba di wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Mapolda Kalbar dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pengadilan Negeri Pontianak, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum terhadap enam tersangka yang telah diamankan, dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pihak kepolisian kepada publik dalam memberantas kejahatan narkotika.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui konferensi pers usai pemusnahan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan Underestimate dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan yang beroperasi di wilayah Kampung Beting. Pengungkapan kasus dengan barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas sindikat narkoba yang merusak generasi muda dan keamanan masyarakat Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, Irjen Pol Pipit Rismanto mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Selain penindakan hukum, Polda Kalbar juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Pemusnahan 11 kg sabu jaringan Kampung Beting ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kalbar terus bergerak aktif dalam memberantas kejahatan narkotika. Diharapkan, upaya penegakan hukum yang tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan bandar narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar atas kerja keras dan keberhasilannya dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat
